SELAMAT DATANG

DI PUSAT INFORMASI DAN KEGIATAN

ALUMNI PONPES SABILUL JANNAH

TIMBULUN

Cari Blog Ini

Sabtu, 13 Agustus 2011

Draf Susuna Acara Mubes Dan Tatib Sidang


PANITIA
MUSYAWARAH BESAR (MUBES) KE II
IKATAN ALUMNI PONDOK PESANTREN SABILUL JANNAH (IKAPPSJ) TIMBULUN SURANTIH
KEC. SUTERA
Jalan Surantih – Langgai                                                                     Kode pos : 25662
 




DRAF SUSUNAN ACARA
MUSYAWARAH BESAR (MUBES)
IKATAN  ALUMNI PONDOK PESANTREN SABILUL JANNAH (IKAPPSJ) TIMBULUN SURANTIH
KEC. SUTERA
……………, ….. Mei 2011

Waktu
Kegiatan
Pelaksana
07.30-08.00
08.00-10.00







10.15-10.30

10.30-12.30



12.30-13.30
13.30-15.00


15.00.15.30
Registrasi
Pembukaan
  1. pembacaan ayat suci Al-Qur’an
  2. sambutan ketua panitia
  3. sambutan ketua IKAPPSJ
  4. sambutan sekaligus pembukaan oleh tokoh masyarakat sutera
  5. pembacaan do’a
  6. penutup
Sidang Pleno I
  1. pemilihan pimpinan sidang
Sidang Pleno II
  1. pembahasan dan pengesahan tata tertib sidang
  2. pembahasan AD / ART
ISHOMA
Sidang Pleno III
  1. pemilihan ketua umum
  2. pengesahan ketua terpilih
Penutup
Kestari Humas
Habibullah
Ira Yanti
Ade Putra
Nofrianto

By. Dalisman
Roni Saputra
Pembawa Acara

Pimpinan sidang sementara


Pimpinan sidang
Pimpinan sidang


Pimpinan sidang
Pimpinan sidang
Pimpinan sidang









PANITIA
MUSYAWARAH BESAR (MUBES) KE II
IKATAN ALUMNI PONDOK PESANTREN SABILUL JANNAH (IKAPPSJ) TIMBULUN SURANTIH
KEC. SUTERA
Jalan Surantih – Langgai                                                                     Kode pos : 25662
 




TATA TERTIB SIDANG
MUSYAWARAH BESAR (MUBES)
IKATAN  ALUMNI PONDOK PESANTREN SABILUL JANNAH (IKAPPSJ) TIMBULUN SURANTIH
KEC. SUTERA
……………, ….. Mei 2011


  1. sidang ini dinamakan Musyawarah Besar (MUBES) Ikatan Alumni Pondok Pesantren Sabilul Jannah (IKAPPSJ) Timbulun.
  2. peserta sidang adalah anggota IKAPPSJ.
  3. sidang ini betempat di Ponpes Sabilul Jannah Timbulun.
  4. sidang ini diadakan pada tanggal …. Mei 2011.
  5. peserta sidang harus berpakaian yang berstandarkan syari’at Islam.
  6. peserta sidang harus berbicara dengan sopan
  7. peserta sidang harus mengangkat tangan dan mohon bicara kepada pimpinan sidang jika ingin bicara, berpendapat atau mengusulkan sesuatu.
  8. peserta sidang hanya boleh bicara, berpendapat atau megusulkan sesuatu setelah diizinkan oleh pimpinan sidang.
  9. dilarang merokok disaat proses sidang berlangsung.
  10. dilarang mengaktifkan “Ring Tone” Hp disaat sidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar